MUNA, KISAHAN.ID – Polres Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) amankan 51 motor dan 43 knalpot brong dalam Operasi Patuh Anoa 2025, yang digelar selama 14 hari.
Menurut Wakapolres Muna, Kompol Andi Usri, 51 motor diamankan karena tidak memliki kelengkapan dokumen, termasuk tidak menggunakan knalpot standar.
“Selama operasi, kami juga menyita 43 unit knalpot brong. Semua sudah dikirim ke Polda Sultra untuk pemusnahan,” ujar Andi dalam rilis hasil pengungkapan operasi patuh, Selasa (29/7/2025).
Menurutnya, dalam Operasi Patuh Anoa 2025 ini, pelanggaran paling dominan adalah pengendara motor tidak menggunakan helm standar.
Dari total 303 pelanggaran yang terjaring dalam operasi patuh anoa, sebanyak 123 kasus disanksi tilang manual, sementara 180 kasus lainnya sanksi teguran.
“Angka pelanggaran tahun ini menurun 14 persen dibandingkan tahun lalu mencapai 346 pelanggaran,” ungkapnya.
Sementara itu Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, menegaskan pihaknya akan menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas yang dapat menimbulkan kecelakaan terutama knalpot tidak sesuai standar.
“Ini sebagai upaya kita, semangat kita, dan keinginan kita untuk mewujudkan bagaimana (lalu lintas) di Sultra tanpa knalpot brong,” kata Irjen Didik, saat pemusnahan 735 knalpot brong, di lapangan apel Polda Sultra, Selasa (29/7/2025) pagi.
Penulis: Husni Mubarak








