Hukrim

“Angkut, Angkut!” Arogansi Kapolres Bombana Usai Dorong Pendemo dari Mobil Sound System

Kapolres Bombana saat mencekik dan mendorong pendemo. Dok: Istimewa.

KISAHAN.ID – Video yang memperlihatkan dugaan tindakan represif saat aksi demonstrasi mahasiswa di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) viral di media sosial. Dalam rekaman yang beredar, Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo disebut terlibat langsung dalam pembubaran aksi mahasiswa yang berlangsung di Kecamatan Rumbia, Bombana, Selasa (2/6/2026).

Aksi yang digelar Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Mata Oleo (IMPPERMOL) Kendari itu awalnya berlangsung sebagai bentuk protes terhadap buruknya kondisi infrastruktur jalan di Kecamatan Mata Oleo. Namun suasana berubah tegang ketika aparat kepolisian melarang massa membakar ban dengan alasan tidak sesuai ketentuan dalam Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP).

Jenderal Lapangan, Rama Nur, mengungkapkan ketegangan meningkat setelah Kapolres Bombana mendatangi titik demonstrasi dan naik ke mobil sound system milik massa aksi. Menurutnya, mikrofon yang digunakan orator diambil secara langsung dan terjadi tindakan fisik saat proses pembubaran berlangsung.

Mahasiswa menuding orator didorong, dicekik, serta dihalangi untuk menyampaikan aspirasi di hadapan peserta aksi. Tudingan tersebut diperkuat dengan video yang beredar luas dan memicu beragam tanggapan publik.

Dalam video itu terdengar suara seorang perwira polisi yang disebut sebagai Kapolres Bombana memerintahkan anggotanya untuk mengamankan orator.

“Angkut, angkut,” terdengar perintah yang diucapkan sambil menunjuk ke arah orator.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan serius mengenai cara aparat menangani kebebasan berekspresi di ruang publik. Demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara yang dijamin undang-undang.

Karena itu, setiap tindakan aparat dalam mengendalikan massa seharusnya tetap mengedepankan pendekatan persuasif, proporsional, dan menghormati hak-hak sipil.
Ironisnya, mahasiswa yang datang membawa tuntutan terkait pembangunan jalan justru harus berhadapan dengan situasi yang berujung ricuh.

Alih-alih fokus pada substansi aspirasi masyarakat Mata Oleo, perhatian publik kini tertuju pada dugaan tindakan represif yang dilakukan saat pembubaran aksi.

Massa aksi sendiri menuntut percepatan pembangunan ruas jalan Kasipute–Lora–Bambaea yang dinilai sangat dibutuhkan masyarakat. Mereka juga mendesak Pemerintah Kabupaten Bombana, DPRD Bombana, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara agar serius mengawal realisasi program pembangunan infrastruktur tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Kapolres Bombana terkait tudingan tindakan fisik terhadap orator maupun video yang viral di media sosial. Publik kini menunggu klarifikasi resmi untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul atas insiden tersebut.

Redaksi

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *