KISAHAN.ID – Sebuah video berisi keluhan penumpang pesawat terkait tidak tersedianya layanan transportasi daring Grab di Bandara Haluoleo Kendari di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), viral di media sosial. Video tersebut beredar luas di platform TikTok dan menuai beragam tanggapan dari warganet.
Video berdurasi 41 detik itu diunggah oleh akun TikTok @milop.dessert dan telah ditonton ribuan kali. Dalam rekaman tersebut, seorang perempuan mengaku mengalami kesulitan mendapatkan transportasi menuju Kota Kendari setibanya di Bandara Haluoleo. Ia mempertanyakan ketiadaan layanan taksi online dan menyoroti mahalnya biaya transportasi yang harus dibayarkan.
“Apa di seluruh Kendari tidak ada Grab, atau Bandara Kendari saja yang tidak ada Grab? Jadi aku dari sini ke hotel dari Rp180 ribu, nego Rp150 ribu,” ujar perempuan tersebut dalam video yang viral, Sabtu (17/1/2026).
Keluhan itu memicu diskusi warganet, sebagian menilai biaya transportasi dari bandara ke pusat Kota Kendari relatif mahal, sementara lainnya menyebut kondisi tersebut sudah lama terjadi karena adanya pembatasan operasional transportasi daring di area bandara.
Humas Bandara Haluoleo, Nurlansyah, menegaskan bahwa pengelolaan layanan transportasi penumpang bukan merupakan kewenangan pihak bandara. Menurutnya, wilayah Bandara Haluoleo masih berada dalam kawasan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud).
“Terkait pengelolaan layanan transportasi penumpang seperti rental, taksi, maupun Grab, itu bukan kewenangan pihak Bandara. Wilayah tersebut masih menjadi kewenangan Lanud,” kata Nurlansyah, Minggu (18/1).
Sementara itu, Kepala Penerangan Pangkalan TNI Angkatan Udara (Kapentak) Lanud Halu Oleo, Lettu Yusuf, menjelaskan bahwa hingga saat ini layanan transportasi daring Grab belum diperbolehkan beroperasi di kawasan Lanud Halu Oleo karena belum adanya kerja sama resmi antara pihak pengelola dan perusahaan aplikasi transportasi online.
“Grab tidak diperbolehkan masuk karena sampai saat ini belum ada kerja sama. Di bandara sudah ada taksi resmi yang memiliki kerja sama dan izin untuk beroperasi,” ujar Yusuf.
Ia menambahkan, selama belum ada kesepakatan maupun regulasi yang mengatur operasional transportasi daring di kawasan Lanud Halu Oleo, maka pihaknya belum dapat memberikan izin bagi layanan tersebut untuk beroperasi.
Redaksi














Komentar