News

Karyawan di Makassar Dipolisikan Gegara Bawa Kabur Motor Perusahaan ke Kolaka

Terduga pelaku penipuan motor di Makassar. Dok. Istimewa

Terduga pelaku penipuan motor di Makassar. Dok. Istimewa

KOLAKA, KISAHAN.ID – Karyawan salah satu jasa kontruksi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Yupriadin dipolisikan gara-gara membawa kabur dan menggelapkan motor perusahaan ke Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Rekan kerja Yupriadi, Iwan, mengatakan pelaku dipolisikan dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang terjadi pada Selasa (26/11/2024) lalu. Namun dilaporkan di Polrestabes Makassar pada Kamis (2/1/2025).

Awalnya, kata Iwan, pelaku meminjam motor kantor dengan nomor polisi DD 4444 ARA. Alasannya, ia akan berangkat ke Kolaka untuk melakukan penagihan kepada salah satu kliennya.

“Alasannya mau ke Kolaka, mau menagih di sana. Dia pakai motor kantor,” ujarnya, Sabtu (4/1/2025).

Seiring berjalannya waktu, pelaku ternyata tidak ada kabar dan putus kontak dengan korban. Iwan pun berusaha mencari keberadaan Yupriadin namun hingga kini belum membuahkan hasil.

“Pernah kita cari tahu keberadaan pelaku. Ternyata, pernah singgah di Kabupaten Sinjai untuk mengurus KTP,” bebernya.

Fakta baru yang terungkap, kata Iwan, motor kantor tersebut ternyata telah digadai kepada seseorang dengan harga Rp5 juta. Guna mendapatkan efek jerah, korban berharap agar aparat kepolisian bisa menangkap pelaku dan tidak terjadi kepada warga lainnya.

Redaksi

Facebook Comments Box

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *