Menu

Mode Gelap

Hukrim

Pria di Kolaka Ditikam Rekan saat Pesta Miras, Pelaku Ditangkap

badge-check


					Pelaku AN (39) diamankan di Polres Kolaka. Dok: Istimewa. Perbesar

Pelaku AN (39) diamankan di Polres Kolaka. Dok: Istimewa.

KOLAKA, KISAHAN.ID — Gara-gara minuman keras (miras), dua pria di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), terlibat perkelahian hingga berujung penikaman. Pelaku yang diketahui berinisial AN (39), warga Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, akhirnya ditangkap polisi setelah sempat melarikan diri, Jumat (17/10/2025).

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, menjelaskan bahwa peristiwa penikaman itu terjadi pada Selasa (30/9) malam di Kelurahan Sabilambo, Kecamatan Kolaka. Korban berinisial FR (40), warga setempat, mengalami luka tusuk di bagian perut dan sempat dirawat di RS Benyamin Guluh (RSBG) Kolaka.

“Pelaku ditangkap di wilayah Kolaka setelah polisi menerima informasi keberadaannya,” ujar Dwi, Minggu (19/10).

Menurut Dwi, aksi penikaman bermula dari pertengkaran antara pelaku dan korban saat keduanya mengonsumsi miras bersama. Pelaku yang tersinggung kemudian menikam korban menggunakan sebilah badik.

“Motifnya karena pelaku tersinggung saat minum miras. Setelah menikam korban, pelaku langsung melarikan diri hingga akhirnya berhasil diamankan oleh tim Satreskrim,” tambahnya.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Kolaka untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga menyita sebilah badik yang diduga digunakan dalam aksi penikaman tersebut sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Penulis: Husni Mubarak

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Residivis Spesialis Pencurian Fasilitas Umum Ditangkap Polisi di Kolaka

26 Oktober 2025 - 17:53 WITA

Mengaku Anggota TNI, Tahanan Rutan Kolaka Peras Wanita Kendari Rp210 Juta

26 Oktober 2025 - 17:50 WITA

Kejagung Didesak Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Kejahatan Tambang PT Tristaco Mineral Makmur di Sultra

24 Oktober 2025 - 14:27 WITA

Polresta dan Pemkot Kendari Bongkar Peredaran Kosmetil Ilegal: Masyarakat Diimbau Selektif Gunakan Produk Kecantikan

24 Oktober 2025 - 13:55 WITA

Polda Sultra Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak yang Seret Anggota DPRD Wakatobi

24 Oktober 2025 - 13:51 WITA

Trending di Headline