Menu

Mode Gelap

Hukrim

Mahasiswa di Muna Terlibat Jaringan Narkoba Lapas, Terancam Penjara Seumur Hidup

badge-check


					Tersangka diamankan di Polres Muna. Dok: Istimewa. Perbesar

Tersangka diamankan di Polres Muna. Dok: Istimewa.

MUNA, KISAHAN.ID – Seorang mahasiswa di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi karena terlibat jaringan peredaran sabu yang diduga dikendalikan dari Lapas Baubau. Atas perbuatannya, ia terancam hukuman penjara seumur hidup.

Mahasiswa bernama Febri (20), dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Muna pada Selasa (12/8/2025) malam di rumahnya di Jalan Kontu Kowuna, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat.

Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, mengatakan dari tangan tersangka, polisi menyita sabu seberat 36,52 gram yang disimpan di dalam tas dan berbagai kemasan. Selain itu, disita pula timbangan digital, ratusan pipet, pireks, bong, dan alat takar sabu-sabu.

“Tersangka seorang mahasiswa ia mengaku mendapat sabu dari seseorang bernama Gilang yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Baubau. Kasus ini diduga bagian dari jaringan peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas,” ungkapnya, Rabu (13/8).

Kini tersangka bersama barang bukti diamankan di Polres Muna untuk pemeriksaan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam penjara seumur hidup,” ujar Ipda Baharuddin.

Penulis: Husni Mubarak

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Setahun Lebih Disita Polisi dan Dikabarkan Hilang, Motor Warga Berubah Bentuk di Polresta Kendari

28 Oktober 2025 - 12:36 WITA

Residivis Spesialis Pencurian Fasilitas Umum Ditangkap Polisi di Kolaka

26 Oktober 2025 - 17:53 WITA

Mengaku Anggota TNI, Tahanan Rutan Kolaka Peras Wanita Kendari Rp210 Juta

26 Oktober 2025 - 17:50 WITA

Kejagung Didesak Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Kejahatan Tambang PT Tristaco Mineral Makmur di Sultra

24 Oktober 2025 - 14:27 WITA

Polresta dan Pemkot Kendari Bongkar Peredaran Kosmetil Ilegal: Masyarakat Diimbau Selektif Gunakan Produk Kecantikan

24 Oktober 2025 - 13:55 WITA

Trending di Hukrim