Menu

Mode Gelap

Hukrim

Pria di Muna Diringkus Polisi, Misi Edarkan Narkoba Dalam Bungkus Rokok Gagal

badge-check


					Pria pengedar narkoba di Muna diringkus. Dok. Istimewa. Perbesar

Pria pengedar narkoba di Muna diringkus. Dok. Istimewa.

MUNA, KISAHAN.ID – Seorang pria berinisial YA (31) diciduk tim Satresnarkoba Polres Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), usai kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu. Barang haram itu disembunyikan dalam bungkus rokok.

Penangkapan terjadi pada Sabtu (28/6/2025), sekitar pukul 17.00 Wita di sekitar semak pinggir jalan Desa Wakobalu Agung, Kecamatan Kabangka.

Kasi Humas Polres Muna, Ipda Baharuddin, menjelaskan penangkapan bermula dari kecurigaan petugas terhadap gerak-gerik YA yang mondar-mandir di lokasi kejadian.

“Gerak-geriknya mencurigakan. Saat dihampiri dan dilakukan penggeledahan, kami temukan satu bungkus rokok yang di dalamnya berisi 13 saset sabu dengan berat total 4,85 gram,” jelas Baharuddin, Minggu (29/6).

Dari hasil interogasi awal, YA mengaku bahwa sabu-sabu tersebut merupakan kiriman dari seseorang berinisial AG yang berada di Kota Kendari. YA diduga menjadi kurir yang bertugas mendistribusikan barang tersebut di wilayah Muna.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami sedang menyelidiki siapa sebenarnya pengirim sabu tersebut,” tambahnya.

Saat ini, YA telah diamankan di Rutan Polres Muna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Penulis: Husni Mubarak

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejagung Didesak Ambil Alih Penanganan Kasus Dugaan Kejahatan Tambang PT Tristaco Mineral Makmur di Sultra

24 Oktober 2025 - 14:27 WITA

Polresta dan Pemkot Kendari Bongkar Peredaran Kosmetil Ilegal: Masyarakat Diimbau Selektif Gunakan Produk Kecantikan

24 Oktober 2025 - 13:55 WITA

Polda Sultra Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Anak yang Seret Anggota DPRD Wakatobi

24 Oktober 2025 - 13:51 WITA

Satgas PKH Sikat PT PDP di Kolut, Dipasang Plank dan Areal Pertambangan Resmi Dikuasi Negara

20 Oktober 2025 - 09:21 WITA

Ibu Asal Samarinda Ditipu saat Beli Tanah Kavling di Kendari, Uang Rp165 Juta Raib

20 Oktober 2025 - 08:41 WITA

Trending di Hukrim