Menu

Mode Gelap

Hukrim

Polisi Gagalkan Penangkapan Ikan Pakai Bom di Kolaka, 1 Nelayan Ditangkap

badge-check


					Tiga botol bahan peledak jenis bom ikan berhasil diamankan polisi. Dok: Istimewa. Perbesar

Tiga botol bahan peledak jenis bom ikan berhasil diamankan polisi. Dok: Istimewa.

KOLAKA, KISAHAN.ID — Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Kolaka menggagalkan aksi penangkapan ikan menggunakan bom di perairan Pantai Kajuangin, Desa Liku, Kecamatan Samaturu, Selasa (14/10/2025) pagi. Dalam operasi tersebut, seorang nelayan berinisial SB (26) diamankan bersama tiga botol bahan peledak jenis bom ikan.

Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif, mengatakan penangkapan SB berawal dari laporan masyarakat yang menginformasikan maraknya aktivitas penangkapan ikan dengan bahan peledak di sekitar perairan Pantai Kajuangin.

Menindaklanjuti laporan itu, tim Satpolairud Polres Kolaka langsung melakukan patroli dan menemukan perahu jenis jolor. Saat diperiksa, petugas mendapati tiga botol kaca berisi bahan peledak—dua di antaranya sudah terpasang detonator—serta satu unit mesin kompresor dan perlengkapan menyelam.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan bahan peledak dan perlengkapan menyelam yang digunakan untuk pengeboman ikan. Pelaku SB juga kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Dwi.

Selain SB, polisi kini memburu dua rekan pelaku lainnya berinisial YN dan SK yang diduga terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut. Keduanya melarikan diri saat petugas mendatangi lokasi kejadian.

Iptu Dwi Arif menegaskan, para pelaku melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan bahan peledak, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

“Kami tidak akan mentoleransi tindakan pengeboman ikan karena merusak ekosistem laut dan membahayakan keselamatan warga,” tegasnya.

SB beserta barang bukti kini diamankan di Polres Kolaka untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan bahan peledak dalam menangkap ikan dan segera melapor jika mengetahui aktivitas serupa di wilayah perairan Kolaka.

Penulis: Husni Mubarak

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Resmob Polda Sultra Tangkap Residivis Curanmor di Kendari, Terlibat 10 TKP Pencurian

15 Oktober 2025 - 09:38 WITA

3 Warga Kolaka Ditangkap Gegara Edarkan Uang Palsu Modus Beli Rokok

14 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Karena Miras, Petani di Konawe Tebas 2 Rekannya saat Menyuling Nilam

14 Oktober 2025 - 09:45 WITA

Berawal dari Medsos, Pria di Kendari Lecehkan Remaja 14 Tahun

14 Oktober 2025 - 07:54 WITA

Curi Barang di Gudang Pasar Mekongga, 2 Pemuda Kolaka Diringkus Polisi

13 Oktober 2025 - 14:53 WITA

Trending di Hukrim