KENDARI, KISAHAN.ID – Seorang pria diamankan polisi setelah tertangkap tangan mencuri bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik warga di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Watuwatu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (13/10/2025) sekitar pukul 11.30 Wita.
Pelaku dipergoki warga saat mencuri dua jeriken berisi total 70 liter solar milik RA (42) yang disimpan di dalam mobil boks terparkir di depan rumah korban. Aksi itu dilaporkan ke polisi, dan pelaku nyaris diamuk massa sebelum akhirnya diamankan petugas.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kemaraya, Iptu Busran, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, pelaku dan barang bukti sempat diamankan untuk diproses hukum. Namun kasus itu berakhir damai setelah korban memilih tidak melanjutkan laporan.
“Pelaku sudah kami amankan, tapi setelah dikonfirmasi, korban tidak keberatan dan memilih tidak membuat laporan. Solar yang dicuri juga sudah dikembalikan,” ujar Iptu Busran saat dikonfirmasi Kisahan.id.
Menurut Busran, korban hanya menginginkan barangnya kembali karena solar tersebut masih sangat dibutuhkan.
“Korban bilang solar itu sangat dibutuhkan, jadi dia hanya minta dikembalikan saja,” tambahnya.
Meski kasus berakhir damai, Kapolsek Kemaraya tetap mengimbau warga agar lebih waspada terhadap aksi pencurian dan menjaga barang berharganya dengan baik.
Penulis: Husni Mubarak