KENDARI, KISAHAN.ID – Seorang wanita, karyawan gudang toko semen di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), diamankan polisi karena diduga menggelapkan uang perusahaan lebih dari Rp1 miliar, Selasa (16/12/2025).
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, mengatakan terduga pelaku berinisial H (47) diamankan setelah pihak toko melaporkan kehilangan uang senilai Rp1,24 miliar yang diduga digelapkan pelaku.
Menurut Malau, hasil pemeriksaan awal, pelaku menjual sebagian semen secara diam-diam. Uang hasil penjualan semen tersebut tidak dimasukkan ke dalam catatan komputer toko, melainkan ditulis di buku catatan pribadinya.
“Pelaku diamankan setelah memenuhi panggilan di Polresta Kendari, dan dari hasil pemeriksaan awal, ia mengaku telah melakukan penggelapan sejak Desember tahun lalu,” ujar Malau.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah dokumen berupa catatan pribadi pelaku yang dijadikan barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.
Atas perbuatannya, H dijerat Pasal 374 KUHP tentang penggelapan dalam jabatan dengan ancaman pidana penjara.
Penulis: Husni Mubarak



















Komentar