Hukrim

Karyawan Koperasi di Kendari Laporkan Manajernya ke Polisi, Mengaku Dilecehkan Berulang hingga Berhenti Bekerja

Koban didampingi kuasa hukumnya saat melapor dugaan pelecehan seksual di Polresta Kendari. Dok: Istimewa.

KENDARI, KISAHAN.ID – Seorang karyawan perempuan berusia 18 tahun di Koperasi Karya Samaturu melapor ke Polresta Kendari pada Selasa (2/12/2025). Ia mengaku telah mengalami pelecehan seksual berulang dari manajernya sendiri, hingga memutuskan berhenti bekerja karena tidak lagi merasa aman.

W, korban dalam kasus ini, mengatakan bahwa tindakan tidak pantas dari atasannya, K, sudah terjadi lebih dari sekali sejak ia bekerja di koperasi tersebut. Situasi itu membuatnya tertekan, gelisah, dan pada akhirnya memilih membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Saya sudah tidak sanggup karena kejadian seperti itu sering terulang. Daripada saya terus-terusan takut, saya berhenti bekerja dan memilih melapor,” ujar W usai membuat laporan.

Ia mengatakan insiden terakhir terjadi pada Jumat (28/11) pekan lalu di kantor saat ia sedang berbincang dengan dua rekannya. Tanpa ia sadari, K mendekat dan langsung melakukan kontak fisik tanpa persetujuan.

Menurut W, tindakan serupa sudah pernah terjadi sebelumnya. Situasi yang terus berulang itu menimbulkan rasa takut setiap hari, hingga membuatnya tidak memiliki pilihan selain mundur dari pekerjaannya dan memberanikan diri melapor ke polisi.

Sementara itu, pendamping korban, Fadri Laulewulu, menegaskan bahwa kasus tersebut harus ditangani serius karena melibatkan atasan langsung yang memiliki posisi dan pengaruh dalam lingkungan kerja. Ia mengatakan, keputusan korban untuk mundur dari pekerjaannya menunjukkan besarnya tekanan dan rasa takut yang dialami.

“Korban mundur dari pekerjaannya karena takut dan tidak nyaman. Ini menunjukkan tekanan yang dia alami tidak ringan. Kasus seperti ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Ketua YLBH Sultra itu.

Penulis: Husni Mubarak

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *