KISAHAN.ID – Penemuan dua unit telepon genggam di dalam kamar hunian warga binaan Lapas Kelas IIA Kendari kembali memunculkan pertanyaan besar mengenai lemahnya pengawasan di dalam lembaga pemasyarakatan. Di balik temuan itu, publik mempertanyakan satu hal yang hingga kini belum pernah terjawab, bagaimana handphone bisa masuk ke dalam lapas?
Dua unit HP tersebut ditemukan saat tim Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penggeledahan di kamar warga binaan, Senin (22/6/2026). Barang terlarang itu disembunyikan di sela kayu bagian bawah lemari, diduga sengaja agar lolos dari pemeriksaan petugas.
Temuan tersebut menjadi ironi di tengah gencarnya program pemberantasan handphone, pungutan liar dan narkoba yang selama ini dikampanyekan di lingkungan pemasyarakatan. Sebab, lapas merupakan area tertutup dengan sistem pengamanan berlapis dan pengawasan ketat terhadap barang maupun orang yang keluar masuk.
Masuknya dua unit HP ke dalam sel memunculkan dugaan adanya kelalaian serius, bahkan tidak menutup kemungkinan keterlibatan oknum petugas. Pasalnya, warga binaan memiliki ruang gerak yang terbatas sehingga keberadaan barang elektronik di dalam kamar hunian sulit terjadi tanpa adanya celah pengamanan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sultra, Sulardi, mengatakan pihaknya masih mendalami pemilik handphone serta menelusuri jalur masuk barang tersebut ke dalam lapas.
“Seluruh kemungkinan akan ditelusuri secara objektif dan transparan,” ujarnya.
Sulardi juga menegaskan bahwa apabila ditemukan keterlibatan pegawai atau petugas, maka yang bersangkutan akan diproses dan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Yang menjadi sorotan, kasus temuan HP di dalam lapas bukan kali pertama terjadi. Dalam sejumlah penggeledahan sebelumnya, handphone kerap ditemukan di kamar warga binaan. Namun hingga kini, publik belum pernah mendapatkan penjelasan secara terbuka mengenai bagaimana barang-barang tersebut bisa lolos masuk ke dalam lapas.
Belum terungkapnya jalur masuk HP membuat dugaan adanya permainan oknum terus mengemuka. Sebab, setiap barang yang masuk ke dalam lapas seharusnya melalui pemeriksaan ketat. Karena itu, pengungkapan asal-usul dua unit HP tersebut dinilai menjadi ujian bagi komitmen pemberantasan barang terlarang di dalam lapas.
Publik kini menanti bukan hanya siapa pemilik handphone itu, tetapi juga siapa yang memasukkan dan apakah ada oknum petugas yang terlibat. Tanpa pengungkapan yang transparan, temuan HP di balik jeruji hanya akan menjadi kasus berulang yang tak pernah menyentuh akar persoalan.
Terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Kendari, Muctar, menyebut temuan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi jajarannya untuk semakin memperkuat sistem pengamanan dan pengawasan.
“Temuan ini menjadi evaluasi bagi kami untuk memperketat pengawasan di seluruh area lapas. Kami akan meningkatkan pemeriksaan terhadap setiap barang dan orang yang keluar masuk lingkungan lapas guna mencegah masuknya barang terlarang serta menjaga keamanan dan ketertiban tetap kondusif,” tutupnya.
Redaksi



















Komentar