KENDARI, KISAHAN.ID – Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari meringkus dua pelaku dalam kasus pembunuhan pria bernama Jaidin (36) di Lorong Pelangi, Kelurahan Tipulu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (31/12/2024).
Pelaku pertama bernama La Baco (23), warga Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Ia diringkus di Kelurahan Tipulu beberapa jam usai kejadian.
Kemudian, pelaku kedua bernama Jarot (23) warga Kelurahan Punggaloba, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Ia diringkus di Desa Labuan Beropa, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Minggu (5/1/2025).
“Totalnya, ada dua orang pelaku yang melakukan tindak pidana ini. Motifnya tersinggung,” ujar Wakasat Reskrim Polresta Kendari, Ipda Kadek Andayana, Selasa (7/1).
Kadek menyebut, dari tangan para pelaku polisi menyita selembar baju milik korban dan sebilah badik yang digunakan oleh pelaku saat menghabisi nyawa korban.
“Untuk profesi kedua pelaku, Jarot ini adalah tukang ojek sedangkan La Baco adalah tukang parkir,” bebernya.
Saat ini, kedua pelaku dan seluruh barang bukti telah berada di Mako Polresta Kendari guna pemeriksaan lebih lanjut.
Redaksi