Menu

Mode Gelap

Hukrim

Berawal dari Medsos, Pria di Kendari Lecehkan Remaja 14 Tahun

badge-check


					Pelaku Y (23), diamankan di Polresta Kendari. Dok: Istimewa. Perbesar

Pelaku Y (23), diamankan di Polresta Kendari. Dok: Istimewa.

KENDARI, KISAHAN.ID – Perkenalan melalui aplikasi TikTok berujung di tangan polisi. Seorang pria berinisial Y (23) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap setelah diduga melecehkan anak perempuan berusia 14 tahun yang baru dikenalnya melalui media sosial (medsos) tersebut.

Kasus ini terungkap setelah korban tak kunjung pulang hingga larut malam. Orang tua yang panik langsung mencari keberadaannya dan menemukan korban bersama pelaku di kawasan Baruga. Berdasarkan pengakuan korban, pelaku diduga telah melakukan perbuatan tidak senonoh.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau menjelaskan, orang tua korban melapor ke polisi setelah mengetahui kejadian yang menimpa anaknya. Tak lama kemudian, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari bergerak dan mengamankan pelaku di Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, pada Senin (13/10/2025) malam.

“Penangkapan dilakukan setelah laporan resmi keluarga korban diterima. Kini pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Malau.

Saat ini pelaku ditahan di sel tahanan Polresta Kendari. Polisi juga masih mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi untuk mengusut kasus ini.

Penulis: Husni Mubarak

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Resmob Polda Sultra Tangkap Residivis Curanmor di Kendari, Terlibat 10 TKP Pencurian

15 Oktober 2025 - 09:38 WITA

Polisi Gagalkan Penangkapan Ikan Pakai Bom di Kolaka, 1 Nelayan Ditangkap

15 Oktober 2025 - 04:16 WITA

3 Warga Kolaka Ditangkap Gegara Edarkan Uang Palsu Modus Beli Rokok

14 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Karena Miras, Petani di Konawe Tebas 2 Rekannya saat Menyuling Nilam

14 Oktober 2025 - 09:45 WITA

Curi Barang di Gudang Pasar Mekongga, 2 Pemuda Kolaka Diringkus Polisi

13 Oktober 2025 - 14:53 WITA

Trending di Hukrim