Menu

Mode Gelap

Hukrim

Pencuri Solar yang Nyaris Diamuk Warga di Kendari Dibebaskan, Korban Maafkan Pelaku

badge-check


					Maling solar yang diamankan polisi di Kendari. Dok. Istimewa. Perbesar

Maling solar yang diamankan polisi di Kendari. Dok. Istimewa.

KENDARI, KISAHAN.ID – Seorang pria diamankan polisi setelah tertangkap tangan mencuri bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik warga di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Watuwatu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (13/10/2025) sekitar pukul 11.30 Wita.

Pelaku dipergoki warga saat mencuri dua jeriken berisi total 70 liter solar milik RA (42) yang disimpan di dalam mobil boks terparkir di depan rumah korban. Aksi itu dilaporkan ke polisi, dan pelaku nyaris diamuk massa sebelum akhirnya diamankan petugas.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kemaraya, Iptu Busran, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan, pelaku dan barang bukti sempat diamankan untuk diproses hukum. Namun kasus itu berakhir damai setelah korban memilih tidak melanjutkan laporan.

“Pelaku sudah kami amankan, tapi setelah dikonfirmasi, korban tidak keberatan dan memilih tidak membuat laporan. Solar yang dicuri juga sudah dikembalikan,” ujar Iptu Busran saat dikonfirmasi Kisahan.id.

Menurut Busran, korban hanya menginginkan barangnya kembali karena solar tersebut masih sangat dibutuhkan.

“Korban bilang solar itu sangat dibutuhkan, jadi dia hanya minta dikembalikan saja,” tambahnya.

Meski kasus berakhir damai, Kapolsek Kemaraya tetap mengimbau warga agar lebih waspada terhadap aksi pencurian dan menjaga barang berharganya dengan baik.

Penulis: Husni Mubarak

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polisi Gagalkan Penangkapan Ikan Pakai Bom di Kolaka, 1 Nelayan Ditangkap

15 Oktober 2025 - 04:16 WITA

3 Warga Kolaka Ditangkap Gegara Edarkan Uang Palsu Modus Beli Rokok

14 Oktober 2025 - 14:57 WITA

Karena Miras, Petani di Konawe Tebas 2 Rekannya saat Menyuling Nilam

14 Oktober 2025 - 09:45 WITA

Berawal dari Medsos, Pria di Kendari Lecehkan Remaja 14 Tahun

14 Oktober 2025 - 07:54 WITA

Curi Barang di Gudang Pasar Mekongga, 2 Pemuda Kolaka Diringkus Polisi

13 Oktober 2025 - 14:53 WITA

Trending di Hukrim