BUSEL, KISAHAN.ID – Tiga pelajar SMA Negeri 1 Sampolawa, Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi setelah menganiaya teman sekolahnya menggunakan senjata tajam. Peristiwa itu terjadi di lingkungan sekolah pada Jumat (10/10/2025) pagi.
Korban bernama Alwin Saputra, siswa di sekolah yang sama, mengalami luka di bagian kepala akibat sabetan benda tajam.
Kapolsek Sampolawa, AKP Herman Mota, menjelaskan, penganiayaan bermula saat korban sedang sarapan di kantin sekolah. Tiba-tiba, salah satu pelaku datang menghampiri sambil membawa pisau.
“Korban sempat berusaha melarikan diri ke ruang guru, namun para pelaku tetap mengejar dan memukul korban hingga mengenai bagian kepala,” ujar Herman, Sabtu (11/10).
Setelah kejadian, ketiga pelaku melarikan diri ke wilayah Kecamatan Batauga. Polisi yang mendapat laporan dari pihak sekolah langsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan mereka di Desa Laompo.
“Saat ditangkap, mereka sedang bersembunyi di salah satu rumah warga,” jelas Herman.
Ketiga pelaku bersama barang bukti berupa sebilah badik kini diamankan di Polsek Sampolawa. Sementara korban masih menjalani perawatan medis di Puskesmas Sampolawa untuk keperluan visum.
“Karena para pelaku masih di bawah umur, kasus ini kami limpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Buton untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Herman.
Penulis: Husni Mubarak